Kota Bima merupakan salah satu kota yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pulau Sumbawa. Letaknya yang strategis menjadikan daerah ini sebagai jalur perdagangan antar-daerah, bahkan menjadi transportasi perdagangan laut internasional. Penduduk Bima merupakan perpaduan dari berbagai suku, etnis dan budaya yang menyebar dari seluruh pelosok Tanah Air. Pembentukan masyarakatnya pun lebih dominan berasal dari imigrasi yang dilakukan oleh pendatang yang berasal dari daerah-daerah sekitar seperti Makassar, Bugis dengan mendiami wilayah pesisir Bima. Mereka umumnya berbaur dengan penduduk asli, salah satu caranya dengan melakukan perkawinan dengan gadis-gadis asli Bima. Mata pencaharian penduduknya cukup bervariasi seperti petani, pedagang, nelayan atau pegawai pemerintahan.
Para pendatang ini datang pada sekitar abad XIV, baik untuk berdagang ataupun menyiarkan agama. Dengan beragamnya etnis dan budaya yang masuk ke Bima maka tak mengherankan jika perkembangan agama di daerah ini cukup beragam meski 90 persen masyarakatnya memeluk agama Islam. Masyarakat Bima juga dikenal tetap memegang teguh nilai-nilai kearifan yang sudah tertanam sejak zaman nenek moyang mereka.
Karena mayoritas penduduknya beragama Islam, pola hidup keseharian masyarakatnya berpedoman pada aturan dan syariat Islam, termasuk penyelenggaraan upacara perkawinannya. Berikut adalah urutan upacara perkawinan masyarakat Bima, mulai dari tahapan penjajakan yang dilakukan oleh seorang jejaka terhadap sang gadis sampai acara sesudah prosesi akad nikah.
Tahapan palinga
Merupakan proses awal dari keseluruhan rangkaian tata cara adat di mana seorang jejaka melakukan penjajakan untuk mencari seorang gadis yang akan dijadikan pasangan hidup. Bila dalam tahapan palinga ini ternyata si jejaka menyukai gadis tersebut dan ingin memperistrinya maka dia akan melaporkan hal ini kepada orangtuanya. Untuk mewujudkan keinginan sang anak, pihak keluarga pria akan mengirimkan utusan keluarga yang diberi tugas mencari tahu apakah gadis yang diinginkan anak lelakinya tersebut sudah ada yang punya atau belum. Bila belum ada yang punya dan si gadis bersedia menerima maksud hati sang jejaka yang disampaikan oleh utusannya maka akan dilakukan kesepakatan untuk menentukan kapan saat yang tepat keluarga pihak pria akan datang ke rumah keluarga gadis itu untuk melakukan peminangan secara resmi.
Peminangan
Pada hari yang telah disepakati sebelumnya, keluarga pihak pria beserta rombongan akan mendatangi rumah sang gadis untuk meminang. Kedua belah pihak keluarga akan mengadakan pembicaraan lebih lanjut untuk dapat berbesan. Bila ternyata dalam pertemuan ini tidak ditemukan kata sepakat maka kedua belah pihak akan menentukan hari, tanggal dan berbagai syarat keperluan adat yang harus dipenuhi oleh pihak keluarga pria menjelang pernikahan.
Upacara malam kapanca
Sehari sebelum hari H, tepatnya pada malam hari sebelum akad nikah, di rumah calon pengantin wanita akan dilakukan acara yang disebut dengan malam kapanca yaitu acara pemberian daun pacar atau inai untuk calon pengantin. Acara ini dilakukan oleh para ibu yang secara bergantikan akan memasangkan lumatan daun pacar pada calon pengantin wanita. Tidak hanya di bagian kuku tetapi juga pada telapak tangan yang jumlahnya harus ganjil, tujuh atau sembilan.
Acara ini dilakukan sambil berzikir yang dimaksudkan untuk memohon restu agar nantinya dalam rumah tangga calon pengantin wanita dapat mendatangkan kedamaian dan memberi kebahagiaan. Dengan adanya tanda merah inai di tangan calon pengantin wanita maka hal ini menandakan bahwa dirinya sudah ada yang punya dan pada esok hari akan segera melangsungkan akad nikah.
Saat upacara kapanca ini, calon pengantin wanita akan dirias layaknya riasan pengantin serta memakai pakaian adat lalu didudukkan di tengah tamu yang hadir. Upacara kapanca ini juga dimaksudkan untuk memberi contoh kepada para tamu, khususnya gadis-gadis yang hadir di malam itu, untuk dapat segera mengikuti jejak calon pengantin wanita mengakhiri masa lajang. Upacara kapanca ini menjadi dambaan para ibu di mana mereka juga mengharapkan agar putrinya kelak dapat segera melewati upacara yang sama.
Sebelum acara malam kapanca, calon pengantin wanita harus terlebih dulu melakukan acara sangongo yaitu upacara mandi uap dengan beraneka rempah dan bunga-bungaan. Setelah itu diadakan acara siraman yang disebut boho oi ndeu. Selanjutnya masih di rumah calon pengantin wanita, akan dilakukan acara cafi ra hambu maru kai yaitu membersihkan, menata dan merias kamar pengantin.
Setelah semua acara selesai dilakukan, termasuk upacara malam kapanca dan acara-acara lainnya, selanjutnya diadakan acara rawa mbojo yaitu semacam nyanyian tradisional masyarakat Bima yang syairnya berupa pantun nasihat untuk calon pengantin sambil diiringi suara alat musik biola. Acara ini biasanya berlangsung sampai pagi menjelang.
Upacara akad nikah
Keesokan harinya pada waktu yang telah disepakati, datanglah rombongan calon pengantin pria ke rumah keluarga calon pengantin wanita disertai dengan ketua adat sebagai juru bicara yang mewakili pihak orangtua. Calon pengantin pria datang sambil diapit oleh dua orang pendamping yang membawa berbagai perlengkapan menurut aturan adat berupa mahar yang sebelumnya telah disepakati.
Sebelum rombongan keluarga calon pengantin pria masuk ke dalam rumah, mereka akan dihalangi oleh sekelompok ibu-ibu dari pihak keluarga pengantin wanita yang membawa sebatang galah bambu. Acara ini disebut upacara tapa gala di mana calon pengantin pria tidak diperbolehkan masuk ke rumah calon istrinya dengan mudah.
Beberapa orang ibu memegang sebatang bambu yang panjang dan kuat untuk menghalanginya. Rombongan calon pengantin pria harus mampu melewatinya. Pada saat inilah terjadi dorong-mendorong antara kaum ibu dari pihak pengantin wanita dengan kaum ibu dari pihak pengantin pria. Pada akhirnya aksi dorong-mendorong ini akan dimenangkan oleh ibu-ibu pihak pengantin pria.
Acara tokencai
Acara tokencai ini dilakukan setelah upacara akad nikah selesai dilaksanakan. Pengantin pria datang menuju kamar pengantin untuk menjemput sang istri. Sebelum masuk, dia harus terlebih dahulu mengetuk pintu kamar dan terjadilah acara saling berbalas pantun. Pintu kamar akan dibukakan bila pengantin pria bersedia memberikan hadiah atau sejumlah uang yang besarnya telah ditentukan oleh ina ru’u atau perias pengantin.
Taken from : http://www.perkawinan.co.id/index.php?id=371
1 komentar:
Menikah adalah tujuan dan impian Semua orang, Melalui HIS Graha Elnusa Wedding Package , anda bisa mendapatkan paket lengkap mulai dari fasilitas gedung full ac, full carpet, dan lampu chandeliar yg cantik, catering dengan vendor yang berpengalaman, dekorasi, rias busana, musik entertainment, dan photoghraphy serta videography.
Kenyaman dan kemewahan yang anda dapat adalah tujuan utama kami.
Hubungi : 0822 – 9914 – 4728 (Rizky)
Posting Komentar