Minggu, 25 Juli 2010

Tata Cara Pernikahan Adat Keraton Surakarta


Pada upacara perkawinan adat Keraton Mataram Islam ada beberapa proses yang harus dilalui, yaitu memilih pasangan, lamaran, pasang tarub, tuwuhan siraman, ijab qabul, panggih, resepsi, sepasaran, dan selapanan.

Simbolisme dalam Upacara Perkawinan Adat Keraton Surakarta


Pertama, memilih pasangan

Setidaknya ada tiga kriteria yang harus diperhatikan, yaitu bibit, bobot, dan bebet. Ketiga konsep ini sesuai dengan prinsip Islam, yaitu karena cantiknya,keturunannya, hartanya, dan agamanya. Kriteria karena agamanya menjadi pertimbangan paling tinggi dalam Islam. Agama mengatur akhlak dan budi pekerti yang luhur, dan mengatur tentang tata cara berhubungan dengan masyarakat juga dengan Allah SWT.

Di Keraton Mataram, lamaran dari calon pengantin pria dilakukan dengan mengirim utusan (seorang pangeran) kepada pihak keluarga wanita. Jika calon pengantin telah mantap dan cocok, maka raja mengajukan lamaran kepada calon menantu dengan mengirim surat “dawuh” yang disampaikan oleh seorang pangeran sekaligus memberitahukan kapan upacara perkawinan dilaksanakan.

Jika calon pengantin adalah puteri raja, maka pihak utusan dia, akan dijawab oleh pihak keraton sekaligus memberitahukan kapan upacara perkawinan akan dilaksanakan. Setelah itu, baru dilanjutkan dengan upacara paningsetan (bingkisan perkawinan). Paningsetan ini dimaksudkan untuk mengikat batin calon pengantin agar tidak berpaling kepada orang lain.

Dalam Islam melamar adalah pendahuluan perkawinan, bukan akad nikah. Pemberian perkawinan adalah mahar yang diberikan pada waktu akad nikah. Pemberian tersebut adalah hadiah sebagai penguat ikatan untuk memperkokoh hubungan baru antara peminang dan yang dipinangnya. Akan tetapi, semua hal adalah milik Allah, Dia berbuat sekehendaknya, di manapun, dan kapanpun terkadang terjadi sesuatu di luar perhitungan manusia. Sering terjadi sesuatu antara peminang dan yang dipinangnya, atau ada pihak dari salah satu keluarga yang ingin membatalkan pinangannya. Kalau seperti ini siapa yang bertanggungjawab dan apakah hadiah dikembalikan? Dalam Islam jika terjadi kegagalan, maka mahar harus dikembalikan karena mahar adalah milik pelamar. Akan tetapi, hadiah-hadiah yang pernah diberikan menjadi milik si wanita yang dipinang dan ia boleh memanfaatkannya. Orang yang menuntut pemberiannya berarti mencabut milik orang lain dan ini bathil menurut syara’.



Kedua, adalah pemasangan tarub

Tarub adalah atap yang dipasang di halaman yang diberi hiasan dan dipergunakan untuk acara perkawinan. Hiasan yang beraneka ragam ini disebut dengan tuwuhan. Banyak sekali peralatan yang dipergunakan dalam tuwuhan di antaranya adalah janur kuning, pisang raja, daun alang-alang, daun apa-apa, dan lain-lainnya. Janur kuning cara pemasangannya tidak boleh digunting, tetapi disuir-suir. Hal ini melambangkan bahwa kelak jika telah hidup berumah tangga akan menghadapi berbagai persoalan dan cobaan hidup, meskipun hatinya hancur, sakit bagaikan disuir-suir, tetapi harus tetap tabah dan mempertahankan rumah tangganya.

Janur kuning berasal dari kata jan dalam bahasa Arab jannah artinya ‘surga’, nur artinya ‘cahaya’, dan ning berati wening artinya suci. Jadi janur kuning di sini dimaksudkan untuk mengingatkan kedua calon pengantin kepada yang Mahasuci yang memiliki surga. Kemudian, ada daun alang-alang maksudnya menghalangi, daun kawis/wis (sesudahnya), dan daun maja/aja (Jangan). Ini mengan-dung sebuah harapan mudah-mudahan sesudahnya tidak ada halangan suatu apapun. Ada daun beringin, pohon ini sifatnya ngayomi atau melindungi. Ini maksudnya kelak mampu menyumbangkan tenaga dan pikirannya bagi kesejahteraan masyarakat. Ada juga pisang raja beserta buahnya, pohon pisang ini merupakan pohon yang cepat berbuah dan dapat tumbuh di mana-mana. Ini mengandung arti bahwa mempelai berdua diharapkan cepat mendapatkan keturunan.

Ada juga pohon tebu (antebing kalbu) ini mengandung arti bahwa perkawinan bukanlah ajang bermain-main, tetapi merupakan sesuatu yang sakral yang harus dijaga kesuciannya. Tebu juga harus yang sudah manis dan jika sudah dimakan akan menjadi sepah, ini mengandung arti bahwa dalam mengarungi hidup berumah tangga tidak selamanya manis, tetapi suatu saat juga pasti akan datang kesulitan-kesulitan. Secara umum semua peralatan yang dipergunakan dalam tuwuhan melambangkan kekayaan alam yang harus disyukuri. Secara khusus dari masing-masing peralatan tersebut mempunyai makna sendiri-sendiri.


Ketiga adalah siraman

Upacara ini melambangkan pembersihan diri dari noda dan dosa serta sifat-sifat yang kurang baik yang harus dilebur sebelum upacara ijab. Kemudian pengantin wanita dirias dengan gaya keraton. Ada enam hal yang harus diperhatikan dalam merias pengantin gaya keraton, yaitu dengan memberi gajahan, pengapit, panitis, godeg, ukel, dan cunduk mentul. Gajahan melambangkan kekuasaan Allah, pengapit melambangkan seorang ibu, panitis melambangkan seorang bapak, ukel melambangkan kesetiaan seorang istri kepada suami, dan cunduk mentul melambangkan harapan semoga istri selalu dapat menjaga kesuciannya. Untuk pengantin pria hanya dikerik sedikit rambutnya di bagian alisnya.


Keempat, adalah midodareni

Upacara ini biasanya dilakukan dengan duduk bersama sambil membacakan do’a semoga jalannya upacara dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Pada acara midodareni juga biasanya dilakukan dengan tidak tidur semalam suntuk “lek-lekan” oleh para pinisepuh dan kerabat keraton. Inti dari upacara midodareni adalah tebus kembar mayang. Kembar mayang ini terbuat dari bunga yang dirangkai dengan janur kuning dengan segala aksesorisnya yang disusun secara indah dan diberikan kepada calon pengantin wanita.


Kelima, adalah upacara ijab qabul

Ijab diartikan sebagai ridhanya laki-laki dan perempuan dan persetujuan untuk mengikat hidup berkeluarga.25 Pernyataan yang diungkapkan oleh pihak yang mengadakan akad berikutnya disebut qabul. Dalam ijab qabul ini ada lima syarat yang harus terpenuhi, yaitu kedua calon pengantin, wali calon pengantin wanita, dua orang saksi, mahar/maskawin, dan ijab qabul.

Ijab qabul dipimpin oleh Abdidalem Penghulu Keraton setelah memperoleh perintah dari raja. Ijab qabul dilaksanakan dengan menggunakan bahasa Jawa sesuai dengan bahasa resmi keraton. Pemberian maskawin dari calon pengantin pria dilakukan dengan cara dihutang. Setelah semuanya selesai, baru ditutup dengan do’a. Doa ini dipanjatkan untuk meminta keselamatan kepada Allah SWT yang ditujukan kepada kedua pengantin, Ingkang sinuhun, kerabat keraton serta keraton itu sendiri. Selanjutnya adalah pembacaan ta’lik talak. Ta’lik talak di keraton dilaksanakan setelah keluarnya UU Perkawinan tahun 1974, sebelumnya tidak pernah dilaksanakan. Ta’lik talak ini berisi tentang kesanggupan pengantin pria untuk menjaga dan memberi nafkah kepada pengantin wanita dan tidak meninggalkannya melebihi waktu yang telah ditentukan. Jika ini dilanggar maka telah jatuh talaknya.


Keenam, adalah pertemuan pengantin (panggih)

Upacara ini dimulai dengan upacara sungkeman terlebih dahulu kepada raja pada pagi harinya dan baru diadakan pertemuan pengantin pada siang harinya. Upacara pertemuan pengantin dimulai dengan saling melempar daun sirih yang diikat dengan kain putih (gantal). Gantal ini berjumlah empat ikatan, dan calon pengantin saling melempar dengan cara bergantian. Calon pengantin pria melempar daun sirih ke dada calon pengantin wanita, ini melambangkan bahwa seorang suami harus mencintai dan menyayangi istrinya serta melindungi dan memberikan nafkah kepadanya. Sementara itu, pengantin wanita melempar daun sirih ke kaki pengantin pria, ini bermakna bahwa seorang istri harus tunduk dan patuh kepada suaminya. Setelah acara saling melempar daun sirih (gantal) selesai, dilanjutkan dengan acara menginjak telur. Telur yang sudah dipersiapkan diletakan di depan pengantin pria dan wajib diinjak hingga pecah. Kegiatan ini melambangkan bahwa kedua pengantin telah membuka dunia baru, yaitu dunia rumah tangga, mereka tidak lagi menjadi gadis dan jejaka. Kemudian kaki pengantin pria dibersihkan dengan air sritaman oleh pengantin. Hal ini melambangkan kesetiaan istri pada suaminya. Kemudian kedua pengantin berjalan berdampingan ini melambangkan keserasian.


Ketujuh, adalah upacara bopongan

Upacara ini dilakukan jika pengantin wanita merupakan putri raja. Bopongan ini melambangkan penganugerahan seorang putri raja, dan kepada pengantin pria kemudian diberi gelar baru, yaitu KRMH (Kanjeng Raden Mas Haryo) sebagai pengangkatan derajat dari yang rendah kepada yang lebih tinggi.


Kedelapan, adalah upacara kacar-kucur

Pada upacara ini pengantin pria membawa klasa bangka beserta biji-bijian, seperti kacang hijau dan kedelai yang diletakkan di pangkuan pengantin wanita. Ubarampe tersebut harus diterima pengantin wanita dengan menggunakan alas saputangan. Diusahakan ubarampe tersebut tidak ada yang tercecer sedikit pun. Kacar kucur ini melambangkan bahwa seorang suami wajib memberi nafkah kepada istrinya.


Kesembilan, adalah ngabekten

Upacara ini dilakukan oleh kedua pengantin kepada orangtuanya dan kedua mertuanya. Ini melambangkan ucapan terimakasih atas segala perhatian, asuhan, dan bimbingannya sejak masih dalam kandungan sampai berumah tangga.


Kesepuluh, adalah resepsi

Sebagaimana lazimnya upacara perkawinan, di keraton juga diadakan resepsi (lenggahan ageng). Upacara ini menghadirkan para tamu undangan dari masyarakat umum dan kerabat keraton. Mereka diberi jamuan makan dan selanjutnya satu per satu memberikan do’a selamat kepada pengantin berdua. Jamuan makan ini sering disebut dengan walimahan.


Kesebelas, adalah sepasaran

Pada lima hari setelah akad nikah diadakan selamatan sepasaran di tempat diselenggarakannya upacara panggih. Upacara ini biasanya dilakukan untuk memberi nama baru (nama panggilan tua) bagi pengantin pria.


Keduabelas, adalah selapanan

Upacara ini biasanya dilaksanakan pada tigapuluh lima hari setelah ijab. Acaranya diisi dengan hiburan semalam suntuk dengan menampilkan hiburan wayang kulit dengan cerita tentang dunia percintaan serta pelajaran tata hidup berkeluarga dan bermasyarakat yang baik.

Taken from : www.mudahmenikah.wordpress.com


Tidak ada komentar: