Selasa, 21 September 2010

Tata Cara Pernikahan Adat Palembang




Setiap acara upara pernikahan pasti melalui beberapa tahapan yang harus dilaksankan mulai sebelum acara sampai selesai. Begitu pula proses upacara pernikahan adat Palembang meliputi beberapa tata cara atau tahapan yang harus dilakukan sebelum maupun sesudah akad nikah dilaksanakan.



Adapun tata cara atau tahapan sebelum akad maupun resepsi pernikahan dilangsungkan ialah:

1. Milih Calon
Pada tahapan ini, si anak akan mengajukan calon yang akan ia nikahi. Dengan kata lain, anak dapat memberikan calon-calon yang ia kehendaki beserta identitas calon tersebut baik dari silsilah keluarga maupun yang lainnya.
Akan tetapi, apabila si anak belum bisa mengajukan calon yang ia kehendaki untuk dinikahi maka orang tua yang akan mengambil alih dengan mengirimkan delegasi atau orang yang dapat dipercayai serta memiliki pengalaman dalam hal ini.

2. Madik

Tahapan berikutnya adalah madik. Istilah madik itu sendiri berasal dari bahasa Jawa Kawi yang berarti mendekat atau pendekatan atau penyelidikan. Jelasnya madik adalah proses penyelidikan calon (gadis) yang akan dinikahi si anak (bujang). Tujuan dari prosesi ini adalah agar si orang tua anak dapat mengetahui secara jelas siapa calon yang akan dinikahi anaknya nanti, baik itu dari silsilah maupun pengetahuan apakah si gadis sudah dipinang orang lain dan sebagainya.

3. Menyengguk
Setelah delegasi yang dikirim oleh orang tua si anak menyampaikan hasil penyelidikannya kepada si gadis, maka berikutnya dilakukan tahapan menyengguk, dimana kata menyengguk itu sendiri berasal dari bahasa Jawa Kuno yang artinya “Memasang Pagar”. Maksudnya, agar si gadis yang diinginkan untuk dinikahi oleh si anak tidak diganggu serta diambil oleh bujang yang lain.
Tahapan ini dilakukan dengan diawali orang tua anak mengirimkan delegasi kembali kepada keluarga si gadis untuk menanyakan beberapa pertanyaan dengan tidak lupa membawa tenong. Di antara pertanyaan tersebut yaitu:
a) “Apa kiranya anak gadis ibu di sini sudah dipinang orang atau belum dipinang?’ apabila jawaban si ibu belum, maka pertanyaan berikutnya adalah:
b) “Maukah ibu menerima, kalau sekiranya ada orang yang akan datang meminang anak gadis ibu?”


4. Ngebet
Apabila proses menyengguk berhasil, maka tiga hari kemudian aka dilakukan tahapan selanjutnya yaitu ngebet atau dengan istilah sekarang ngelamar. Tahapan ini ditandai dengan diutus kembali delegasi dari keluarga si anak kepada keluarga si gadis untuk mengikat antara bujang dan gadis tersebut, dalam istilah orang Palembang disebut “Nemuke Kato”. Dan utusan kali ini akan membawa gegawan dan tiga tenong yang akan diberikan kepada keluarga si gadis. Khusus kain, bahan busana ataupun barang berharga seperti cincin atau gelang akan diberikan kepada si gadis.

5. Berasan
Proses berasan ini akan dilaksanakan apabila keluarga si anak telah menyepakati atau telah menyetujui si gadis untuk menjadi menantunya atas informasi yang telah disampaikan oleh para delegasi tadi. Kata berasan ini berasal dari bahasa Melayu yang artinya bermusyawarah, maksudnya bermusyawarah untuk menyatukan dua keluarga menjadi satu keluarga.
Di dalam proses berasan ini si gadis akan diperkenalkan kepada keluarga si anak sehingga tak jarang sering terdengar pantun atau kata basa-basi di dalamnya. Selain itu, akan diputuskan beberapa hal yang berkaitan dengan persyaratan perkawinan baik dari segi adat maupun agama Islam.

6. Mutuske Kato
Tahapan Mutuske Kato ini akan dilaksanakan tatkala proses berasan telah disepakati dari kedua belah pihak atau keluarga. Dalam tahapan ini akan diputuskan atau disepakati beberapa hal yang berkaitan dengan: Ngantarke Belanjo, Hari Pernikahan, Munggah, Nyemputi dan Nganter Penganten, Ngalie Turon, Becacap atau Mandi Simburan dan Beratib. Setelah semuanya telah disepakati maka tahapan ini ditutup dengan do’a kemudian acara sujud si gadis (calon pengantin wanita) kepada calon mertuanya dengan ditandai pemberian emas kepada calon pengantin wanita sebagai tanda kasih calon mertuanya.

7. Nganterke Belanjo
Istilah Nganterke Belanjo ini dapat diartikan sebagai tahapan membeli hal-hal yang diperlukan pada waktu proses pernikahan dilaksanakan. Biasanya proses ini dilakukan oleh kaum Hawa setengah bulan atau beberapa hari sebelum hari Munggah.

Adapun tahapan yang dilakukan semenjak prosesi akad nikah sampai acara nganter penganten adalah:

1. Upacara Akad Nikah
Acara ini dilaksanakan di rumah pengantin pria. Dan menurut tradisi apabila acara akad nikah dilakukan sebelum munggah maka keluarga atau utusan dari pihak gadis terlebih dahulu memberikan keris ke kediaman pihak bujang.

2. Ngocek Bawang
Acara ini dibagi menjadi dua: Ngocek bawang kecil yang dilakukan dua hari sebelum hari munggah serta Ngocek bawang besak yang dilakukan sehari sebelum hari munggah

3. Munggah
Acara ini merupakan puncak dari prosesi pernikahan adat Palembang. Sebelum acara ini dimulai dibentuklah panitia yang akan berangkat ke rumah mempelai gadis, panitia tersebut yaitu: Pertama, kumpulan rudat dan kuntau. Kedua, pengantin pria diapit kedua orang tua, dua orang pembawa tombak, seorang pembawa payung pengantin, seorang juru bicara, pembawa bunga langsih dan pembawa ponjen adat serta pembawa hiasan adat dan gegawan.

4. Nyanjoi
Acara ini dilakukan tepat pada malam setelah hari munggah. Dan acara ini biasanya dibagi menjadi dua sesi yaitu malam pertama bagi muda-mudi dan malam keduanya bagi orang tua.

5. Nyemputi
Setelah acara nyanjoi selesai, maka rombongan dari pihak penganten pria siap menjemput penganten wanita untuk di bawa ke tempat mereka.

6. Nganter Penganten
Setelah mengunjungi tempat penganten pria maka penganten wanita dibawa kembali ke tempatnya dan pada saat itu diadakan acara mandi simburan yang ditujukan untuk menyambut malam perkenalan antara penganten pria dengan penganten wanita.

Kebutuhan Yang Diperlukan

Selain biaya yang sudah tentu dibutuhkan dalam prosesi pernikahan. Ada beberapa kebutuhan yang harus dipenuhi terutama oeh pihak pria, dikarenakan tatkala tahapan sebelum pernikahan pihak pria banyak disibukkan dengan keperluan-keperluan tersebut yang mesti dipenuhi. Walaupun dalam tahapan pelaksanaan pernikahan pihak wanita lebih dominan.
Di antara kebutuhan yang diperlukan oleh pihak pria sebelum pelaksanaan prosesi pernikahan adalah: Utusan atau delegasi yang tugasnya dimulai dari mencari, menyelidiki sampai acara ngebet atau ngelamar.
Kemudian kebutuhan lain yang diperlukan oleh pihak wanita tatkala proses pernikahan dan pasca-nya adalah: Bertangas, bebedak, berpacar (berinai).

Tidak ada komentar: